1TULAH.COM – Seorang pria berinisial IS (37) ditangkap Satreskrim Polsek Neglasari, lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku anak pemuka agama Mauk dan bisa menggandakan uang.
Pelaku IS (37) merupakan warga kabupaten Brebes, Jawa Tangah di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten
Menurut informasi, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban Mashadi (29) warga Cirebon yang kehilangan motor dan dua unit handphone 4 September 2022 di TPU Selapajang Neglasari.