Pelaku Penipuan Diringkus Polisi, Modus Bisa Mengadakan Uang

Pelaku IS (37) merupakan warga kabupaten Brebes, Jawa Tangah di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten

1tulah
Rabu, 14 September 2022 | 11:23 WIB
Pelaku Penipuan Diringkus Polisi, Modus Bisa Mengadakan Uang
Sumber: 1tulah

1TULAH.COM – Seorang pria berinisial IS (37) ditangkap Satreskrim Polsek Neglasari, lantaran melakukan penipuan dengan modus mengaku anak pemuka agama Mauk dan bisa menggandakan uang.

Pelaku IS (37) merupakan warga kabupaten Brebes, Jawa Tangah di Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten

Menurut informasi, penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan korban Mashadi (29) warga Cirebon yang kehilangan motor dan dua unit handphone 4 September 2022 di TPU Selapajang Neglasari.

BERITA LAINNYA

TERKINI