Pemerintah Indonesia secara resmi menolak kepulangan ratusan mantan kombatan kelompok teroris ISIS yang kini masih berada di luar negeri. Namun keputusan ini tidak menjamin Indonesia imun dari ideologi garis keras.
Sepulang dari kunjungan kenegaraan selama dua hari di Australia, Presiden Jokowi akhirnya mengambil keputusan atas isu yang telah muncul selama berbulan-bulan.
Usai sidang kabinet di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020), Menko Polhukam Mahfud MD kepada pers menjelaskan, keamanan 267 juta penduduk harus dilindungi dari "virus teroris" para kombatan ISIS.