Diduga Lakukan Penambangan di Luar Izin, Tujuh WNA Diringkus Polisi

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA.

acehinfo
Rabu, 18 Januari 2023 | 08:06 WIB
Diduga Lakukan Penambangan di Luar Izin, Tujuh WNA Diringkus Polisi
Sumber: acehinfo

BANDA ACEH | ACEH INFO – Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA), karena diduga melakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Gampong Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

Ketujuh WNA tersebut merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

BERITA LAINNYA

TERKINI