- Mencatatkan sejarah kelam dengan pembekuan perdagangan (trading halt) selama dua hari berturut-turut.
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap menunjukkan sikap tenang.
- Purbaya meyakini IHSG bakal kembali ke naik ke level 10.000.
Suara.com - Pasar modal Indonesia tengah berada dalam fase "darurat" setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan sejarah kelam dengan pembekuan perdagangan (trading halt) selama dua hari berturut-turut.
Meski pasar sedang membara, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa tetap menunjukkan sikap tenang yang provokatif. Ia meyakini IHSG masih mampu menyentuh level 10.000 di akhir tahun 2026.
Sentimen negatif melanda hebat sejak Rabu (28/1), di mana IHSG anjlok 8% ke level 7.600-an. Bukannya membaik, pembukaan pasar pada Kamis (29/1) justru semakin mencekam dengan koreksi instan sebesar 10% yang menyentuh level 7.481, memaksa otoritas bursa kembali menarik rem darurat.
Di tengah kepanikan investor, Menkeu Purbaya memberikan pernyataan menenangkan saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian."Jangan takut, kan saya Menteri Keuangan. Optimis ke 10.000, enggak usah takut," ujar Purbaya dengan nada santai, Kamis (29/1/2026).
Purbaya menegaskan bahwa kejatuhan ini hanyalah imbas teknikal dari isu klasifikasi indeks MSCI (Morgan Stanley Capital International), bukan karena keroposnya ekonomi nasional. Menurutnya, pasar hanya sedang mengalami shock karena spekulasi bahwa pasar saham Indonesia akan dianggap sebagai frontier market (pasar perbatasan) ketimbang emerging market (pasar berkembang).
Namun, optimisme pemerintah berbenturan keras dengan sejumlah proyeksi raksasa keuangan global.
Analis Goldman Sachs, Timothy Moe, memperingatkan bahwa skenario terburuk dari reklasifikasi MSCI ini bisa memaksa dana pasif (ETF) untuk melepas aset mereka di Indonesia sebesar US$ 7,8 miliar secara otomatis.
"Kami memandang perkembangan ini sebagai beban yang akan menghambat kinerja pasar," tulis laporan tersebut.
UBS pun seirama, menyatakan bahwa ketidakpastian ini akan terus menyelimuti lantai bursa sampai regulator memberikan arah kebijakan yang konkret untuk menjawab kekhawatiran MSCI soal aspek investability (kelayakan investasi) di Indonesia.
Baca Juga: Purbaya Akui Iuran Dewan Perdamaian Rp 16,7 Triliun Sebagian Besar Dibiayai APBN
Pemerintah kini ditantang untuk membuktikan bahwa fundamental ekonomi memang sekuat yang diklaim. Investor kini menanti langkah nyata dari Kemenkeu dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meredam spekulasi "turun kasta" ini sebelum arus modal keluar semakin tak terkendali.