LANGSA | ACEH INFO – Ketua umum DPP Pendamping Aspirasi Masyarakat Indonesia (PPAMI) mencabut mandat DPW PPAMI provinsi Aceh yang selama ini dipercayakan kepada Suhaymi.
Pencabutan ini dikarenakan yang bersangkutan telah mengeluarkan pernyataan tidak benar serta telah memsomasi pengurus DPP PPAMI yang berpusat di Palembang.
“Sejauh ini Ketum PPAM Indonesia sudah memberikan pernyataan dengan yang intinya mencabut hak mandat kepada saudara Suhaymi. Saat ini saya nyatakan dan putuskan mandat yang lama saya cabut hak mandatnya,” sebut Dewan Pembina DPP PPAM Indonesia, Nova Saputra, mengutip pernyataan Ketum, saat jumpa pers, Minggu, 22 Januari 2023, di salah satu kafe di Kota Langsa.