KOTA JANTHO | ACEH INFO – Gampong Meunasah Kulam, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, menerima sarana TPS3R atau tempat pengolahan sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang) dari Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Aceh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Fasilitas tersebut meliputi, satu unit bangunan, empat mesin pendukung, jalan, jembatan dan satu unit becak Viar.
Sekda Aceh Besar, Sulaimi, Rabu, 8 Februari 2023, melakukan serah terima sarana tersebut dari Kepala BPPW Aceh, Deni Arditya dan diserahkan untuk Gampong Meunasah Kulam.