BANDA ACEH | ACEH INFO – Tim Unit III Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyelidiki kasus dugaan tindak pidana mineral dan batubara (minerba) berupa penambangan di Desa Buket Bata, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Kamis, 2 Maret 2023.
Penyelidikan ini adalah bagian dari komitmen Polda Aceh dalam memberantas setiap tindak pidana minerba atau penambangan tanpa izin yang sudah marak dan meresahkan.
“Benar, tim kami melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana minerba di Aceh Timur. Ini adalah bagian dari komitmen Polda Aceh memberantas penambangan ilegal,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 2 Maret 2023, di Banda Aceh.