Surabaya, (afederasi.com) – Dinar Wahyu Saptian atau akrab dipanggil Wahyu Kenzo warga Jalan Embong Brantas Kelurahan Kidul Dalem Kecamatan Klojen Kota Malang ditahan di Polda Jatim. Penahanan Wahyu Kenzo terkait dugaan penipuan investasi dengan robot trading Auto Trade Gold (ATG).
Tidak main-main, korbannya tidak hanya orang dalam negeri melainkan manca negara. Bahkan omzetnya mencapai triliuan rupiah. Terbongkarnya kasus investasi bodong itu setelah dilaporkan oleh salah satu korban MY.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan robot trading itu mulai digeluti oleh pelaku sejak Juli 2021. Dia menyuruh RE untuk datang menemui pelapor MY guna menjelaskan robot trading Auto Trade Gold (ATG).