Tulungagung, (afederasi.com) - Jumlah pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Tulungagung membludak, pada Senin, (13/3/2023).
Mayoritas pemohon untuk memenuhi persyaratan pemberkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BAK SKCK Polres Tulungagung, Bripka Deni menjelaskan, kondisi pemohon SKCK kali ini bisa dibilang ramai atau ada peningkatan, selain dari masyarakat pemohon didominasi oleh pemohon pemberkasan dari PPPK.