Surabaya, (afederasi.com) – Komplotan pencuri kendaraan roda empat dan roda dua digulung Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya (3/3/2023). Mereka adalah Thovir (34) asal Jalan Simorejosari 1, Fausan (24) asal Jalan Simorejosari I, Manap (50) asal Tambak Dalam Baru 9 dan Syaiful (42) asal Jalan Tambak Dalam Baru 4 Surabaya.
“Dua pelaku berinisial AB dan SF dinyatakan masuk Daftar Pencairan Orang (DPO),”ujar Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Masdawati, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya komplotan ini sudah bereaksi di beberapa lokasi, diantaranya di Jalan Semarang Surabaya dan hasil Suzuki Futura L-9995-VV. Di Gresik Gadukan dan hasil Futura W-8535-YA. DI Pradah Kalikendal dan hasil Suzuki ST 250 L-9006-DL. Di Karangan Surabaya dan hasil Suzuki Pickup ST 150 L-9964-BG dan di Jalan Tambakrejo Waru Sidoarjo dan hasil Suzuki Carry Pickup W-9069-NZ.