Kabar Gembira, Diusulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H.

afederasi
Selasa, 28 Maret 2023 | 08:40 WIB
Kabar Gembira, Diusulkan Jemaah Lunas Tunda 2022 Tidak Nambah Biaya Haji
Sumber: afederasi

Jakarta, (afederasi.com) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini mengusulkan agar jemaah haji lunas tunda 2022 tidak perlu lagi menambah biaya haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H. Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dalam rapat kerja yang berlangsung pada 15 Februari 2023 disepakati bahwa hanya jemaah lunas tunda 2020 yang tidak menambah Bipih. Sementara untuk jemaah lunas tunda 2022, harus membayar biaya pelunasan rata-rata sebesar Rp9,4 juta.

“Setelah dilakukan proses verifikasi, jemaah lunas tunda 2022 pada dasarnya adalah jemaah lunas tunda 2020. Total ada 8.306 jemaah. Sehingga, mereka juga tidak perlu menambah biaya pelunasan dan anggarannya diambilkan dari nilai manfaat. Ini kami usulkan ke Komisi VIII DPR,” terang Menag usai Raker dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Senin (27/3/2023).

BERITA LAINNYA

TERKINI