KPK Bongkar Modus Korupsi di Pemkab Pemalang

"MAW mempercayakan AJW untuk mengurus perarutan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi, dan promosi para ASN di pemerintahan Kabupaten Pemalang," kata Brigjen Asep.

afederasi
Selasa, 6 Juni 2023 | 11:15 WIB
KPK Bongkar Modus Korupsi di Pemkab Pemalang
Sumber: afederasi

Jakarta - Kabupaten Pemalang kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tujuh tersangka baru dalam kasus korupsi jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Nonaktif Mukti Agung Wibowo (MAW). Dalam kasus ini, KPK juga mengungkap bahwa dana yang diterima oleh Mukti Agung digunakan untuk membiayai kegiatan politik di daerah tersebut.

Direktur Penyidikan KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa dana yang diterima oleh Mukti Agung digunakan untuk mendukung kegiatan muktamar salah satu partai politik di Makassar pada tahun 2022. Hal ini diungkapkan dalam jumpa pers yang dilakukan pada Senin (5/6/2023). Adi Jumal Widodo (AJW), orang kepercayaan Mukti Wibowo, adalah orang yang ditunjuk untuk mengatur proyek rotasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Pemalang (Pemkab Pemalang).

"MAW mempercayakan AJW untuk mengurus perarutan proyek termasuk mengatur rotasi, mutasi, dan promosi para ASN di pemerintahan Kabupaten Pemalang," kata Brigjen Asep.

BERITA LAINNYA

TERKINI