- Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengingatkan anggotanya bersiap menghadapi potensi unjuk rasa Black September pada 24 September 2026.
- Polri menggelar Operasi Aman Nusa I untuk mencegah eskalasi konflik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara komprehensif.
- Penanganan aksi unjuk rasa dilakukan melalui pemetaan kerawanan, patroli siber, pelibatan pemangku kepentingan, hingga penegakan hukum profesional.
Suara.com - Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo, mengingatkan anggotanya untuk bersiap menghadapi isu aksi Black September.
Black September merupakan aksi unjuk rasa yang terpusat pada 24 September mendatang, bertepatan dengan Hari Tani dan Peringatan Semanggi II.
"Ke depan masih terdapat aksi-aksi yang harus kita hadapi, salah satunya adalah isu Black September, di mana prediksi aksi unjuk rasa akan terpusat pada tanggal 24 September yang bertepatan dengan Hari Tani Nasional serta Peringatan Semanggi II," kata Dedi, dikutip Selasa (8/9/2026).
Ia meminta agar para personel melakukan persiapan untuk mencegah adanya konflik yang timbul akibat penanganannya tidak dilakukan dengan baik.
Dedi mengambil contoh kasus dari sejumlah aksi demo yang dilakukan mulai dari tingkat pusat hingga daerah seperti May Day hingga demo Agustus 2026.
"Penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib kita hormati dan kita lindungi. Namun pada saat yang sama, Polri dalam menggelar Operasi Aman Nusa I juga harus memiliki kesiapan untuk mencegah setiap potensi eskalasi agar tidak berkembang menjadi konflik, kekerasan, maupun gangguan kamtibmas yang lebih luas," tuturnya.
Mantan Kadiv Humas Polri ini mengatakan, dinamika potensi gangguan keamanan itu harus dilakukan penanganan dan pendekatan secara komprehensif mulai dari pra hingga pasca.
![Massa yang tergabung dalam Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) saat menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Tani Nasional di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/24/91312-demo-peringatan-hari-tani-nasional-di-jakarta.jpg)
Ia menilai, jika tidak dikelola dengan baik, gangguan tersebut bisa meluas menjadi konflik sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Upaya tersebut dilakukan melalui pemetaan potensi kerawanan, penguatan deteksi dini dan sistem peringatan dini atau early warning system, peningkatan patroli siber terhadap narasi provokatif, serta pelibatan tokoh masyarakat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun dialog dan mencegah eskalasi," jelasnya.
Jika terjadi konflik, kata Dedi, Polri harus mampu melakukan pengamanan, pemisahan pihak yang berkonflik, melindungi terhadap masyarakat dan objek vital, serta penegakan hukum secara profesional, proporsional, dan berkeadilan.
"Selanjutnya pada tahap pascakonflik, Polri perlu mendukung proses rekonsiliasi, pemulihan keamanan, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat sehingga konflik tidak berulang dan stabilitas kamtibmas dapat terpelihara secara berkelanjutan," pungkasnya.