Banjarbaruklik – Usai setahun terlepas dari jeruji besi yang sempat mengurungnya beberapa tahun lalu tidak membuat P (50) alias Eder jera. Eder kembali bermain dengan benda haram yakni sabu.
Hal tersebut dibenarkan oleh AKBP Dody Harza Kusuma SIK SH melalui Kasat Narkoba Polres Banjarbaru Iptu Jody Dharma STr K.
“Dia residivis dengan kasus yang sama. Baru keluar satu tahun lalu. Kebetulan kasus yang dulu dia juga diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banjarbaru,” ujar Iptu Jody kepada Banjarbaruklik.com, Jumat (30/9/2022).