Banjarbaruklik – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Banjarbaru memastikan, akan menambah titik lahan parkir di Kota Idaman.
Hal itu merupakan tindak lanjut dari pemilahan kategori lahan parkir dan tepian jalan umum (TJU) yang sebelumnya menjadi atensi Komisi II DPRD Kota Banjarbaru.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris BPPRD Banjarbaru, Erna Epiany usai rapat bersama Komisi II DPRD Banjarbaru, Selasa (18/10/2022).