Begini Tanggapan Gubernur Kalsel saat Berkeliling dengan Motor Listrik

Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia secara tidak langsung berdampak pada mobilitas masyarakat.

banjarbaruklik
Rabu, 18 Januari 2023 | 14:47 WIB
Begini Tanggapan Gubernur Kalsel saat Berkeliling dengan Motor Listrik
Sumber: banjarbaruklik

Banjarbaruklik – Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia secara tidak langsung berdampak pada mobilitas masyarakat. Kepadatan lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat kembali bergulir dan meningkat, hal ini apabila tidak di-mitigasi dengan baik lambat laun dampaknya membuat langit seolah diselimuti awan kelabu asap dan gas karbon.

Sebagai salah satu bagian solusi, program percepatan penggunaan kendaraan listrik menjadi upaya pemerintah mengatasi pencemaran udara di Indonesia yang disebabkan oleh emisi karbon gas buang kendaraan, dan sebagai upaya untuk mengurangi subsidi BBM. Ihwal ini pun diperkuat dengan telah diterbitkannya Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong gaya hidup green energy dengan terus menggaungkan program revolusi hijau melalui borneo green environment. Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau yang kerap disapa Paman Birin menceritakan pengalamannya menggunakan kendaraan sepeda motor listrik bersama PLN dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Komplek Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan (30/12/2022) yang lalu.

BERITA LAINNYA

TERKINI