Pandeglang – Satresnarkoba Polres Pandeglang mengamankan dua pelajar di Pandeglang yang terlibat penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Cisata, Pandeglang. Kedua orang berinisial AH (18) dan RAR (18) saat Ini masih duduk di bangku SMA.
Kasatresnarkoba Polres Pandeglang, Iptu David A Kusuma mengatakan, penangkapan kedua orang tersebut berdasar laporan dari masyarakat yang menyebutkan, ada peredaran barang haram di wilayah Kecamatan Cisata.
“Saat dilakukan penggerebekan, para pelaku mengetahui keberadaan Polisi dan melarikan diri,” kata David melalui keterangan tertulis yang diterima BantenHits.com, Minggu, 8 September 2019.