- KPK melakukan penyelidikan tertutup dan OTT terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di Purwokerto serta Jakarta pada Kamis.
- Jubir KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi Rektor Unsoed Akhmad Sodiq beserta 13 orang lainnya terjaring dalam operasi tersebut.
- Penyidik menyita barang bukti uang tunai ratusan juta rupiah serta memeriksa sembilan orang secara intensif di KPK.
Suara.com - Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, akhirnya membenarkan melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah.
Budi mengatakan dalam peristiwa ini, tim mengamankan 14 orang, yakni 12 orang di wilayah Purwokerto dan dua orang di Jakarta, pada Kamis (20/8).
"Bahwa dalam kegiatan tersebut kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan terhadap terduga pelaku tindak pidana korupsi," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (21/8/2026).
Ia kemudian membenarkan salah satu pihak yang diciduk adalah Rektor Universitas Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq.
"Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor UNSOED," jelas dia.
Budi menjelaskan kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan oleh Penyelenggara Negara dalam penerimaan mahasiswa baru.
![Barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) ditampilkan saat rilis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (14/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/14/98496-ott-kpk-kasus-korupsi-perhutani.jpg)
"Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK," kata dia.
"Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas," lanjutnya.
Selanjutnya tujuh orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk permintaan keterangan lebih lanjut.
"Sehingga sampai dengan saat ini pihak-pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut dan sedang menjalani permintaan keterangan di KPK, total sejumlah 9 orang," jelas dia.
Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah.
"KPK menyayangkan terjadinya dugaan korupsi di ruang-ruang pendidikan. Ruang yang seharusnya tidak sekadar diisi dengan pembelajaran ilmu pengetahuan, tapi juga penanaman nilai dan karakter," kata dia.
Terlebih dugaan korupsi terjadi saat proses awal, proses penerimaan.
Artinya, transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus. Gerbang yang semestinya menjadi gapura cita-cita dan masa depan bangsa.