Tangerang- Pemerintah Kota Tangerang melaksanakan uji emisi di jalan MH Thamrin, Cikokol, Kota Tangerang, Selasa, 17 September 2019. Tujuannya untuk menjaga kualitas udara di kota terbesar di tanah jawara ini.
Kegiatan yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang ini menyasar para pengendara roda empat pengangkut barang dan penumpang yang berbahan bakar solar dan bensin.
Kasie Pemantauan Lingkungan DLH Kota Tangerang, Jarkasih mengatakan uji emisi sendiri dilakukan dengan menggunakan alat ukur khusus pengukur kualitas gas buang atau Multi Gas Analyzer sehingga ambang batas dari gas buang kendaraan bisa diketahui.