Serang- TB Achmad Afanfi (33) warga Padarincang, Kabupaten Serang diamankan pihak kepolisian Polres Serang Kota, Jumat, 13 Desember 2019. Pria yang berprofesi sebagai buruh ini dilaporkan telah melakukan tindak pidana pencurian.
TB diamankan gara-gara dilaporkan mendorong motor milik Ar (18) warga Cipocok Jaya, Kota Serang. Rupanya tindakan mendorong ini bagian dari salah satu cara TB agar aksi mencurinya berjalan lancar.
Dalam menjalankan aksinya, TB ternyata tak sendiri, ia dibantu oleh AM yang saat ini masih buron dan dalam pengejaran pihak kepolisian.