Serang- Polres Serang Kota melaunching Po Polisi Lalulintas di depan Alun-alun Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Selasa, 7 Januari 2020. Tujuannya untuk melerai kemacetan yang kerap terjadi di wilayah perbatasan Serang – Cilegon itu.
Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan Kramatwatu merupakan salah satu jalur rawan kecelakaan. Artinya keberadaan Pos Lalulintas ini juga harus mampu menekan angka kecelakaan di wilayah Kramatwatu.
“Dengan adanya pos polisi lalu lintas ini aparat kepolisian bisa mengurangi tingkat kemacetan seperti di Pejanten, depan Perumahan BMW yang dimana titik tersebut menjadi lokasi kemacetan dan kecelakaan,”kata Edhi kepada awak media.