Polisi Temukan Ini Saat Geledah 5 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang

Polres Serang Kota menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) di Kabupaten Serang, Sabtu, 11 Januari 2020. Sasarannya tempat hiburan malam.

bantenhits
Senin, 13 Januari 2020 | 09:55 WIB
Polisi Temukan Ini Saat Geledah 5 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Serang
Sumber: bantenhits

Serang- Polres Serang Kota menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) di Kabupaten Serang, Sabtu, 11 Januari 2020. Sasarannya tempat hiburan malam.

Dalam operasi rutin yang bertujuan untuk menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan ini, Polrea Serang Kota menyisir 5 lokasi di wilayah Kabupaten Serang.

Masing-masing Danau Mas Resto, Angel Resto, Trinaga, Star Quin dan New Roger.

BERITA LAINNYA

TERKINI