Serang- Polres Serang Kota menggelar Cipta Kondisi (Cipkon) di Kabupaten Serang, Sabtu, 11 Januari 2020. Sasarannya tempat hiburan malam.
Dalam operasi rutin yang bertujuan untuk menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar aturan ini, Polrea Serang Kota menyisir 5 lokasi di wilayah Kabupaten Serang.
Masing-masing Danau Mas Resto, Angel Resto, Trinaga, Star Quin dan New Roger.