Serang – Lima anggota komplotan maling motor asal Lampung ini seperti tak kenal takut saat beraksi. Buktinya, mereka nekat menggasak motor milik Robi, anggota Patroli Jalan Raya atau PJR Polda Banten.
Aksi komplotan maling yang membekali diri dengan senjata api ini, dilakukan November 2019 lalu. Mereka berhasil membawa kabur motor milik Robi yang terparkir di depan rumah di Kawasan Kota Serang.