KPU Pandeglang Perbolehkan PPK Nyambi Jadi TKSK dan Pendamping Desa

Pengumuman pendaftaran PPK itu bakal dibuka hari ini (Rabu, 15/1), sampai 17 Januari 2020. Dan penerimaan berkas pendaftaran 18-24 Januari 2019.

bantenhits
Rabu, 15 Januari 2020 | 12:32 WIB
KPU Pandeglang Perbolehkan PPK Nyambi Jadi TKSK dan Pendamping Desa
Sumber: bantenhits

Pandeglang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, mulai membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pandeglang tahun 2020.

Pengumuman pendaftaran PPK itu bakal dibuka hari ini (Rabu, 15/1), sampai 17 Januari 2020. Dan penerimaan berkas pendaftaran 18-24 Januari 2019.

BERITA LAINNYA

TERKINI