Pandeglang – MAW (45), seorang aparat Desa Kolelet, Kecamatan Picung diamankan Satresnarkoba Polres Pandeglang, usai bertransaksi narkoba jenis sabu dengan seseorang diduga bandar narkoba berinisial RA.
Saat ditangkap, MAW tidak bisa berkutik. Pasalnya polisi menemukan sebungkus plastik bening berisikan sabu seberat 0,43 gram dari jaket yang dipakai MAW.
Kasatresnarkoba Polres Pandeglang, Iptu David Adhi Kusuma membenarkan penangkapan itu. Menurutnya penangkapam tersebut terjadi Sabtu, 11 Januari 2020.