Lebak- Sedikitnya 807 Kepala Keluarga (KK) korban banjir bandang dan longsor Kabupaten Lebak akan direlokasi. Pasalnya, rumah mereka terdapat di daerah zona merah atau daerah rawan bencana.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DKPP) Lebak, Wawan Hermawan mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil dari analisis dan verifikasi tim di lapangan.
“Ratusan rumah tersebut berada pada zona merah yang rawan akan longsor, dan juga berada di pinggiran sungai yang rawan akan adanya banjir susulan,”kata Wawan kepada awak media, Rabu, 22 Januari 2020.