Galian C Ilegal Menggila di Kota Cilegon, Baru 5 Titik yang Ditutup Polres

Aktivitas tambang galian C tak berizin alias ilegal, marak di Kota Cilegon. Dari sekian banyak titik galian c Ilegal, lima titik telah ditutup Polres Cilegon.

bantenhits
Rabu, 22 Januari 2020 | 13:15 WIB
Galian C Ilegal Menggila di Kota Cilegon, Baru 5 Titik yang Ditutup Polres
Sumber: bantenhits

Serang – Aktivitas tambang galian C tak berizin alias ilegal, marak di Kota Cilegon. Dari sekian banyak titik galian c Ilegal, lima titik telah ditutup Polres Cilegon.

Penutupan lima titik galian C tersebut dilakukan setelah petugas mendapati lokasi yang digunakan untuk melakukan pertambangan baik pasir maupun batu tersebut tidak memiliki ijin.

Informasi yang berhasil dihimpun, kelima lokasi galian C  itu tersebar di dua wilayah adminitrasi seperti wilayah Kota Cilegon maupun di Kabupaten Serang, yakni Mancak, Bojonegara, dan Cikerai.

BERITA LAINNYA

TERKINI