Pandeglang – Satuan Reserse Polres Pandeglang mengamankan seorang pria berinisial AS (53), seorang ulama palsu warga Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. AS diamankan, karena diduga menodai tiga anak di bawah umur dan seorang janda.
AS melakukan aksi bejatnya di sebuah gubuk yang terletak di Kampung Cikoneng, RT 005 RW 002, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang.
Untuk memuluskan aksinya, AS ngaku-ngaku sebagai seorang ulama besar dan bisa mengambil harta karun dari alam gaib dengan syarat harus dibawakan wanita ke gubuknya tesebut.