Lebak- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengaku target pendapatan asli daerah (PAD) dari pengelolaan pasar sebesar Rp3,2 Miliar di tahun 2020. Target tersebut diklaim tak mengalami kenaikan dibanding dengan tahun 2019.
Kepala Disperindag Lebak Dedi Rahmat mengatakan target tersebut aka tercapai dari beberapa sektor mulai dari retribusi jasa umum, retribusi pelayanan pasar, retribusi jasa usaha, retribusi pemakaian kekayaan daerah sewa tanah dan bangunan, serta retribusi tera ulang.
“Dari penetapan PAD yang dilakukan pemkab untuk dinas kami tahun ini tidak mengalami kenaikan, masih sama nilainya dengan PAD 2019,”kata Dedi kepada awak media, Jumat, 24 Januari 2020.