Pandeglang – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang meminta jajaran Puskesmas di Kabupaten Pandeglang, dapat menditeksi dini penyebaran wabah Pneumonia, penyakit yang disebabkan virus Korona.
Hal itu untuk menindaklanjuti surat edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, nomor 443/0373/Kes-P2P/2020.
Kepala Dinkes Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan Puskesmas harus melakukan pemantauan dalam masa inkubasi pada orang yang datang dari negara terjangkit virus korona, berdasarkan Health Alert Card (HAC) yang diberikan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP).