Cilegon- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon berhasil membekuk komplotan pencuri kabel listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Cilegon, Senin, 13 Januari 2020. Mereka masing-masing F, H dan M. M diketahui sebagai seorang penadah.
Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisna mengungkapkan para pelaku terbilang spesialis, pasalnya saat menjalankan aksinya mereka mampu memotong kabel ketika masih teraliri listrik bertegangan tinggi yang berada gardu Listrik di Bukit Baja Sejahtera (BBS) II, Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, pada Kamis, 9 Januari 2020 lalu.
“Ketiga pelaku berhasil di bekuk petugas kepolisian di rumah masing-masing tak lama usai melakukan aksinya. Selain membekuk pelaku petugas juga menyita sejumlaah barang bukti, seperti kabel listrik berbahan tembaga ukuran 200 milimeter, timbangan, linggis, serta 1 unit Toyota Kijang Kapsul nomor polisi B 1530 SSA warna merah,”kata Yudhis.