Lebak- Pemkab Lebak menetapkan sebanyak 12 dari 28 kecamatan di Kabupaten Lebak masuk dalam wilayah geo heritage Geopark Bayah Dome. Masing- masing Kecamatan Malingping, Cihara, Panggarangan, Leuwidamar, Bayah, Cilograng, Cibeber, Sobang, Lebak Gedong, Cipanas, Sajira, dan Kecamatan Muncang.
“Arah baru kebijakan daerah sekarang visinya pariwisata. Salah satunya yaitu menjadi satu keharuskan mewujudkan Geopark dengan ekowisata di 12 kecamatan,” kata Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.
Ia menjelaskan, bahwasannya dalam pengembangan wilayah geopark, nantinya di situ ada pemberdayaan kepada masyarakatnya. Salah satunya melalui penanaman holtikultura.