Lebak- Sedikitnya 60 gubuk milik gurandil atau penambang emas ilegal di Gunungjulang, Desa Lebaksitu, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak dibakar warga, Minggu, 2 Februari 2020.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Cipanas Aipda Sanjoji, pembakaran yang dilakukan di Blok Cisoka dan Cidoyong itu merupakan inisiatif masyarakat.
“Inisiatif warga agar gubug-gubug itu tidak dipakai lagi oleh gurandil. Saya dampingi langsung untuk mencegah hal-hal yang lain,”kata Sanjoji kepada awak media.