Tangerang- Petugas Nea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu. Alhasil 16 orang pelaku diamankan petugas kepolisian selama kurun waktu Januari 2020.
Para pelaku diamankan setelah petugas memergoki mereka membawa sejumlah barang terlarang seperti 7,5 Kilogram Sabu, 1,3 Kilogram ganja sintetis dan 6,5 Kilogram tembakau gorila.
“Ungkap ini ada tujuh kasus dari beberapa modus penyelundupan narkoba di Bandara. Ini semuan tentunya sudah dalam proses pengembangan yang di laukan petugas Polres Bandara dan Bareskrim ,”kata Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta Finari Manan usai gelar kasus di Aula Kantor Bea dan Cukai Bandara Soetta, Senin 3 Februari 2020.