Serang – Badan Narkotika Nasional atau BNN Banten berhasil mengamankan lima orang tersangka berinisial FB (32), SY (32), TI (36), AN (29) dan AZ (37). Dari lima tersangka itu, petugas menyita 100 kilo gram ganja.
Kepala BNN Banten Brigjen Tantan Sulistyana mengatakan, 100 kilogram ganja tersebut berasal dari Aceh yang akan dikirim ke Jawa Barat, melalui jalur jasa Penitipan yang ada di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.
Menurut Tantan, kasus ini pertama kalo diketahui berkat informasi dari masyarakat yang mengatakna ada pengiriman barang berupa 6 paket ganja dari Aceh melalui jasa penitipan di wilayah Tangsel.