Sekda Ingin Pengadaan Barang dan Jasa di Pandeglang Sesuai Aturan Main

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin meminta pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan panduan umum (Pedum) dan aturan yang ada.

bantenhits
Rabu, 19 Februari 2020 | 08:01 WIB
Sekda Ingin Pengadaan Barang dan Jasa di Pandeglang Sesuai Aturan Main
Sumber: bantenhits

Pandeglang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin meminta pelaksanaan pengadaan Barang dan Jasa sesuai dengan panduan umum (Pedum) dan aturan yang ada.

Sehingga dalam proses pelaksanaan barang dan jasa ini tidak ada Aparatur Negri Sipil (ASN) yang berurusan dengan aparat penegak hukum (APH). Pery juga menilai, pegadaan Barang dan Jasa sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Pandeglang.

“Jadi saya minta yang terlibat terkait pengadaan barang dan jasa harus mentaati aturan, jangan beorientasi pada keuntungan semata,” kata Pery dalam sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Barang dan Jasa tahun 2020 di Oproom Setda, Selasa, 18 Februari 2020.

BERITA LAINNYA

TERKINI