Polres Serang Kota saat ekspose kasus Guru SD Cabul di Gunung Sari. (BantenHits.com/Mahyadi).
Serang- AZ (50) oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang terancam 15 tahun kurungan penjara.
Bukan tanpa alasan, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) itu tega mencabuli siswinya yang masih duduk di bangku kelas 1 dan 2