Serang- LA terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di sebuah toko kue di Kota Serang berhasil dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Serang Kota dan Tim Jawara Ditreskrimum Polda Banten, Selasa, 10 Maret 2020.
Pelaku diringkus sekitat pukul 18.30 WIB di Apotek daerah Pasar Gading Rejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
Kapolres Kota Serang AKBP Edi Cahyono mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Toko Fidelis Cake & Bakery.