Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang Faisal Dudayef Payumi Padma menyebut langkah Gubernur Banten Wahidin Halim yang mengumumkan empat warga Banten positif Corona sebagai bentuk kepanikan. (ISTIMEWA)
Serang – Penetapan status Kejadian Luar Biasa atau KLB wabah Covid-19 atau Corona oleh Gubernur Banten, Sabtu, 14 Maret 2020 harus dibarengi dengan penutupan pusat keramaian, seperti mall dan tempat wisata. Jika tidak, maka penetapan status KLB akan berdampak fatal alias blunder.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Serang, Faisal Dudayef Payumi Padma, Minggu, 15 Maret 2020.