Satpol PP Kabupaten Serang Siagakan Personil di Tempat Wisata

Hingga meliburkan anak sekolah selama 14 hari, dari tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020.

bantenhits
Rabu, 18 Maret 2020 | 12:59 WIB
Satpol PP Kabupaten Serang Siagakan Personil di Tempat Wisata
Sumber: bantenhits

Serang – Virus Corona atau bisa di kenal sebagai Covid-19, yang menjadi ancaman seluruh masyarakat di Banten. Hingga meliburkan anak sekolah selama 14 hari, dari tanggal 16 Maret sampai dengan 28 Maret 2020.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, melalui surat Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, memperintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk siaga di tempat-tempat wisata.

Hal itu dikarenakan, khawatir momentum libur 14 hari dijadikan waktu jalan-jalan keluarga. Bukanlah untuk belajar di rumah, dan berkumpul keluarga.

BERITA LAINNYA

TERKINI