Tangerang – Hingga Minggu, 29 Maret 2020, Pemerintah Indonesia belum memutuskan penerapan lockdown untuk meminimalisir penyebaran virus Corona (Covid-19).
Sementara, Kota Tegal dan Kota Tasikmalaya telah memutuskan menerapkan local lockdown atau karantina wilayah.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD), Dr. Mukhaer Pakkanna, memberikan beberapa catatan jika pemerintah ingin memberlakukan lockdown.