Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak mengusulkan agar layanan transportasi ke Kabupaten Lebak dihentikan sementara. Tujuannya sebagai salah satu upaya pemutusan penyebaran virus Corona.
Usulan dilayangkan langsung Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Commuter Indonesia (KCI), dan Perum Damri sebagai pihak penyedia jasa layanan transportasi umum kereta dan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).
Usulan tersebut rupanya mendapat dukungan dari DPRD Kabupaten Lebak. Ketua DPRD Kabupaten Lebak, Dindin Nurohmat mengaku mendukung keputusan yang diambil oleh Pemkab Lebak untuk membatasi mobilitas armada darat tersebut guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 atau Corona.