Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) telah memperpanjang masa belajar di rumah bagi seluruh pelajar SMA/SMK/SKh yang menjadi kewenangan Provinsi Banten hingga 1 Juni 2020.
Tak hanya memperpanjang masa belajar di rumah, WH juga menginstruksikan Sekretaris Daerah atau Sekda Banten Al Muktabar agar segera memperpanjang masa bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
Selain itu, WH juga juga meminta agar unsur pelayanan di Pemprov Banten dapat dilayani dari rumah dan mengutamakan sistem pelayanan berbasis online.