Ketua Gugus Tugas Covid-19 Dede Jaelani saat memberikan keterangan pers dalam sebuah acara. Dede mengaku mendukung kebijakan pemerintah pusat mengenai PSBB. (Dok. BantenHits).
Lebak- Pemerintah Kabupaten Lebak mendukung Kebijakan Pemerintah pusat mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB untuk memutus penyebaran virus Covid-19. Dalam waktu dekat kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) itu akan diterapkan di bumi Multatuli.
Ketua Gugus Tugas Covid-19, Dede Jaelani mengatakan tahap awal Pemerintah daerah akan memperketat wilayah perbatasan agar hilir mudik warga dapat terdeksi terutama bagi mereka yang tiba dari daerah zona merah Covid-19.