Pandeglang – Jajaran Polsek Cigeulis, Kabupaten Pandeglang membubarkan acara resepsi pernikahan di Kampung Cibodas, Desa Sinarjaya, Kecamatan Cigeulis, Senin, 6 April 2020.
“Iya ada pembubaran acara pernikahan dari Polsek. Mungkin karena tidak tau yah sehingga menggelar acara itu,” kata Kepala Desa Sinarjaya, Jajat Sudrajat saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Padahal Jajat mengaku, sudah sering melakukan sosialisasi agar warga menuruti anjuran dari pemerintah agar tidak menggelar acara yang mengundang orang banyak.