Lebak- Pemerintah Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak melakukan pemortalan tiga akses keluar dan masuk desa. Tujuannya untuk membatasi ruang gerak masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
Pemortalan dilakukan di setiap perbatasan desa. Masing-masing di Kampung Kaumbul Saputra yang berbatasan dengan Kolelet Wetan, Pasir Turi berbatasan dengan Kelurahan Cijoro Pasir dan terakhir di depan kantor desa.
“Ya ini cara kita warga Sukamanah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setiap kendaraan yang masuk ke desa kita tanyakan maskud dan tujuannya,”kata Kepala Desa Sukamanah, Kiki Nugraha kepada awak media, Jumat, 10 April 2020.