Lebak- Pemerintah menghentikan sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah sampai 1 Juni 2020. Tujuannya untuk memutus sebaran virus Covid-19.
Hal itu berlaku untuk seluruh sekolah di Provinsi Banten. Termasuk sekolah di Kabupaten Lebak baik di tingkat SMA, SMK dan SKH.
Meski demikian, hal itu tak membuat para pelajar di Kabupaten Lebak berhenti untuk berkreasi. Seperti halnya yang dilakukan para pelajar SMA Negeri 3 Rangkasbitung.