Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat RT/RW di Kabupaten Tangerang Terbentuk

Pihak RT 01, ungkap Helmy, juga sudah menerima pemberitahuan dan form yang disebar pihak kelurahan setempat.

bantenhits
Selasa, 14 April 2020 | 09:51 WIB
Satgas Penanganan Covid-19 Tingkat RT/RW di Kabupaten Tangerang Terbentuk
Sumber: bantenhits

Tangerang – Gerak cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang menyusul disetujuinya proposal pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel.

Dalam pertemuan tiga wilayah Tangerang dengan Pemprov Banten, Senin, 13 April 2020, pemberlakuan PSBB di Tangerang mulai Sabtu, 18 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Beberapa jam kemudian, form pembentukan Satgas Covid-19 tingkat RT/RW di Kabupaten Tangerang langsung disebar. Ketua RT dan RW langsung aktif menyosialisasikan hal tersebut.

BERITA LAINNYA

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?