Serang – Pemerintah Kabupaten Serang meningkatkan anggaran percepatan penanganan pencegahan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 45 miliar. Semula, berdasarkan hasil refocusing hanya dianggarkan Rp 16,5 miliar.
Menurut Bupati Serang yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang, Ratu Tatu Chasanah, besaran anggaran tersebut masih bisa bertambah sesuai perkembangan kondisi.
Tatu menjelaskan, saat awal dilakukannya refocusing anggaran dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) keluar angka sebesar Rp 15 miliar dan ditambah dengan anggaran tidak terduga penanggulangan bencana Rp 1,5 miliar, didapat total anggaran mencapai Rp 16,5 miliar. Kemudian dilakukan kembali refocusing dan terkumpul menjadi Rp 45 miliar.