Pandeglang – Pemerintah Kabupaten Pandeglang masih melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan terdampak Virus Corona atau Covid-19. Sayangnya, terdapat ribuan warga terancam tidak mendapat bantuan, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) invalid.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, ada sekitar 54 ribu NIK warga Pandeglang yang invalid dan perlu dilakukan aktivasi lagi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang.
“Iya benar banyak NIK yang tidak aktif, karena dulu sempat ada pemblokiran. Namun sekarang sudah bisa diaktifkan lagi di Disdukcapik,” kata Kabid Kependudukan Disdukcapil Pandeglang, Amir Syarifudin, Selasa, 28 April 2020.